Tentang Kami
Visi Pendidikan Indonesia adalah untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila yaitu Pelajar Indonesia yang merupakan pelajar sepanjang hayat, yang memiliki kompetensi global, berkarakter, dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Dengan indikator beriman, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, berkebhinekaan global, bergotong royong, kreatif, bernalar kritis, dan mandiri. Keenam indikator tersebut saling berkaitan dan menguatkan sehingga upaya mewujudkan Profil Pelajar Pancasila yang utuh membutuhkan berkembangnya keenam dimensi tersebut secara bersamaan, tidak secara parsial.
Visi tersebut merupakan implementasi dari Pendidikan Nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pendidikan Nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga sistem yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mewujudkan tersebut, pemerintah menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam mewujudkan sistem pendidikan nasional, sekolah membuat pedoman sesuai visi, misi dan tujuan sekolah.
Pada tahun pelajaran 2025/2026, SMA PIRI 1 Yogyakarta memberlakukan Kurikulum Merdeka bagi kelas X, XI, dan XII dengan Struktur Kurikulum Fase E dan Fase F. Kurikulum Merdeka berfokus pada materi yang esensial dan fleksibel sesuai dengan minat, bakat, dan kebutuhan dari masing-masing karakteristik siswa. Implementasi Kurikulum Merdeka bertujuan membentuk pelajar Indonesia sebagai pelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, dengan enam dimensi kunci: beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif. Sesuai dengan prinsip Merdeka Belajar maka SMA PIRI 1 Yogyakarta memiliki otoritas dan fleksibilitas pengelolaan pendidikan sesuai dengan kreativitas dan inovasi.
SMA PIRI 1 Yogyakarta terletak di Jalan Kemuning 14 Baciro, Gondokusuman, Yogyakarta yang berdampingan dengan sekolah-sekolah se-Yayasan PIRI diharapkan memberikan kenyamanan dalam kegiatan belajar mengajar dan kegiatan lain yang mendukung penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan. Selain itu, SMA PIRI 1 Yogyakarta mulai tahun pelajaran 2014/2015 sampai sekarang bekerja sama dengan pondok pesantrean Minhajuurahman yang dikelola oleh Yayasan PIRI memberikan penguatan pada pembentukan karakter sekolah yang berbasis Islam dan menambah jumlah jam pelajaran Dinul Islam dengan menekankan pada pembelajaran dengan praktik pendidikan agama Islam dan menjadi ciri kekhasan sekolah. Dalam hal pengembangan muatan lokal, secara ideal kurikulum diharapkan berisi kegiatan kurikuler yang ditentukan oleh satuan pendidikan untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak menjadi bagian dari mata pelajaran lain. Kemudian pada program pengembangan diri, Secara umum, tujuan program pengembangan diri adalah memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan potensi, bakat, minat, kondisi dan perkembangan peserta didik, ruang lingkupnya meliputi kegiatan terprogram dan tidak terprogram. SMA PIRI 1 Yogyakarta ke depannya perlu melakukan analisis yang lebih mendalam untuk merumuskan kembali program pengembangan diri, khususnya untuk kegiatan ekstrakurikuler sehingga peserta didik memilih dan mengembangkan dirinya sesuai dengan bakat, minat dan kemampuannya. Selain itu, perlu adanya rumusan yang lebih jelas tentang bagaimana petunjuk pelaksanaan pengembangan diri secara terprogram sehingga dapat direalisasikan dengan jelas secara rutin, spontan, dan keteladanan.
Kondisi riil kurikulum yang dikembangkan di SMA PIRI 1 Yogyakarta sudah memperhatikan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum, terutama prinsip berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya, serta prinsip relevan dengan kebutuhan kehidupan, tetapi belum sepenuhnya terlaksana. Usaha yang dilakukan ke depannya yang perlu dilakukan adalah review kurikulum sehingga memenuhi semua prinsip pengembangan kurikulum, terutama prinsip berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya, serta prinsip relevan dengan kebutuhan kehidupan.
SMA PIRI 1 Yogyakarta juga memberikan bimbingan dan konseling di sekolah yang diselenggarakan untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik agar mampu mengaktualisasikan potensi dirinya atau mencapai perkembangan secara optimal dan kemandirian secara utuh yang meliputi aspek pribadi, belajar, sosial, dan karir. Bimbingan dan konseling di sekolah memiliki peranan penting dalam membantu murid dalam mencapai tugas-tugas perkembangan sebagaimana tercantum dalam Capaian Layanan sehingga menjadi peserta didik yang kompeten, berkarakter, dan berperilaku sesuai nilai-nilai Pancasila melalui komponen program bimbingan dan konseling meliputi:
1. Layanan Dasar
Layanan dasar proses pemberian bantuan kepada semua murid/konseli yang berkaitan dengan pengembangan sikap, pengetahuan, dan keterampilan dalam bidang pribadi, sosial, belajar, dan karir. Layanan dasar merupakan inti pendekatan perkembangan yang diorganisasikan berkenaan dengan pengetahuan tentang diri dan orang lain, perkembangan belajar, serta perencanaan dan eksplorasi karir yang ditujukan bagi semua murid bersifat preventif dan developmental.
2. Layanan Responsif
Layanan responsif adalah layanan untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek murid yang memerlukan penanganan mendesak dan segera., atau masalah-masalah yang dialami murid/konseli yang bersumber dari lingkungan kehidupan pribadi, sosial, belajar, dan karir. Layanan terdiri atas konseling individual, konseling kelompok, konsultasi, konferensi kasus, referal atau mediasi yang berkolaborasi dengan orang tua. Sementara aktivitas layanan responsif melalui media adalah konseling melalui elektronik atau media sosial. Layanan responsif dirancang untuk memenuhi kebutuhan murid. Layanan responsif diberikan dengan tujuan menuntaskan masalah yang dialami murid.
3. Layanan Peminatan dan Perencanaan Individual
Layanan peminatan dan perencanaan individual merupakan proses pemberian bantuan kepada semua murid/konseli dalam membuat dan mengimplementasikan rencana pribadi, sosial, belajar, dan karir. Tujuan utama layanan ini ialah membantu murid belajar memantau dan memahami pertumbuhan dan perkembangannya sendiri dan mengambil tindakan secara proaktif terhadap informasi tersebut Layanan peminatan dan perencanaan individual berisi aktivitas membantu setiap murid untuk mengembangkan dan meninjau minat dan perencanaan pribadi, sosial, belajar, dan karir. Aktivitas dimulai sejak murid masih di sekolah dasar dan berlanjut terus sampai di sekolah menengah. Rencana yang telah dibuat oleh murid ditinjau dan diperbaharui secara berkala dan didokumentasikan di dalam profil murid, misalnya dalam bentuk grafik. Aktivitas layanan peminatan dan perencanaan individual yang langsung diberikan kepada murid dapat berupa kegiatan bimbingan klasikal, konseling individual, konseling kelompok, bimbingan kelas besar atau lintas kelas, bimbingan kelompok, konsultasi dan kolaborasi.
4. Layanan Dukungan Sistem
Dukungan sistem merupakan komponen pelayanan dan kegiatan manajemen, tata kerja infrastruktur dan pengembangan keprofesionalan konselor secara berkelanjutan yang secara tidak langsung memberikan bantuan kepada murid atau memfasilitasi kelancaran perkembangan murid. Aktivitas yang dilakukan dalam dukungan sistem adalah (1) administrasi, yang di dalamnya termasuk melaksanakan dan menindaklanjuti asesmen, kunjungan rumah, menyusun dan melaporkan program bimbingan dan konseling, membuat evaluasi, dan melaksanakan administrasi dan mekanisme bimbingan dan konseling, serta (2) kegiatan tambahan dan pengembangan profesi, bagi konselor atau guru kelas yang berfungsi sebagai guru bimbingan dan konseling, kegiatan pengembangan profesi dilaksanakan sesuai dengan tugasnya sebagai guru kelas dengan diperkaya oleh kegiatan pelatihan atau lokakarya tentang bimbingan dan konseling untuk memperkuat kompetensi dalam menjalankan fungsi sebagai guru bimbingan dan konseling atau konselor. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (guru sebagai pembelajar) bagi konselor atau guru bimbingan dan konseling dapat dilakukan dengan moda tatap muka, daring dan kombinasi antara tatap muka dan daring.